Uji Kompetensi Keahlian (UKK) SMK: Tujuan, Mekanisme, dan Pentingnya dalam Pendidikan Vokasi

admin_smk Avatar

Uji Kompetensi Keahlian (UKK) merupakan salah satu bagian penting dalam sistem pendidikan vokasi di Indonesia. Berdasarkan Permendikbud Nomor 34 Tahun 2018 tentang Standar Nasional Pendidikan SMK/MAK, tujuan utama dari penilaian hasil belajar adalah untuk mengetahui tingkat capaian kompetensi peserta didik, pertumbuhan dan perkembangan mereka, serta efektivitas proses pembelajaran. Namun, pada kenyataannya, banyak sekolah masih belum memahami esensi penilaian yang sebenarnya. Hal ini membuat UKK menjadi tantangan tersendiri dalam menjalankan standar pendidikan yang telah ditetapkan.

Pada masa pandemi COVID-19, pelaksanaan UKK harus disertai dengan prinsip kehati-hatian dan sesuai dengan protokol kesehatan. Pedoman ini diharapkan menjadi acuan umum bagi para pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan UKK tahun pelajaran 2020/2021, terutama dalam kondisi darurat.


Pengertian dan Petunjuk Umum Uji Kompetensi Keahlian (UKK)

UKK adalah penilaian terhadap pencapaian kualifikasi jenjang 2 atau 3 pada Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI). Penilaian ini dilakukan oleh Lembaga Sertifikasi Profesi atau satuan pendidikan terakreditasi bersama mitra dunia usaha/industri. UKK bertujuan untuk menguji aspek pengetahuan, keterampilan, dan sikap dalam satu event penilaian. Pelaksanaan UKK dikelola oleh satuan pendidikan terakreditasi, dengan memperhatikan peraturan nasional dan daerah yang berlaku serta protokol kesehatan.

Beberapa istilah penting dalam UKK:

  • Panitia UKK Tingkat Satuan Pendidikan: Kelompok tenaga pendidik dan kependidikan yang bertugas menyelenggarakan UKK.
  • Tempat Uji Kompetensi (TUK): Tempat kerja atau lembaga yang dapat memberikan fasilitas pelaksanaan uji kompetensi.
  • Asesor atau penguji: Orang yang memiliki kewenangan dan memenuhi persyaratan untuk melakukan dan menilai hasil capaian kompetensi peserta uji.
  • Skema Sertifikasi: Paket kompetensi dan persyaratan spesifik terkait jabatan atau keterampilan tertentu.
  • Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI): Rumusan kemampuan kerja yang mencakup pengetahuan, keterampilan, dan sikap kerja.


Acuan Normatif Pelaksanaan UKK SMK

Siswa SMK sedang menjalani uji kompetensi keahlian dalam lingkungan DUDIKA

Pedoman pelaksanaan UKK didasarkan pada beberapa regulasi, antara lain:
– Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
– Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan.
– Peraturan Presiden Nomor 8 Tahun 2012 tentang Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia.
– Surat Edaran Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 1 Tahun 2021 tentang Peniadaan Ujian Nasional dan Ujian Kesetaraan serta Pelaksanaan Ujian Sekolah dalam Masa Darurat Pandemi.

Regulasi ini menjadi dasar hukum untuk menjamin konsistensi dan kualitas pelaksanaan UKK.


Tujuan Uji Kompetensi Keahlian (UKK) SMK

Tujuan utama dari UKK adalah:
– Mengukur pencapaian kompetensi siswa SMK yang telah menyelesaikan proses pembelajaran.
– Memfasilitasi siswa SMK untuk mendapatkan sertifikat kompetensi.
– Mengoptimalkan pelaksanaan sertifikasi kompetensi yang berorientasi pada capaian lulusan SMK.
– Meningkatkan kerjasama antara SMK dengan dunia usaha, industri, dan kerja (DUDIKA).


Sasaran Pelaksanaan UKK SMK

Sasaran yang ingin dicapai dalam pelaksanaan UKK adalah:
– Terlaksananya proses penilaian bagi seluruh siswa SMK kelas XII atau XIII melalui serangkaian kegiatan uji kompetensi.
– Diterbitkannya sertifikat kompetensi atau sertifikat uji kompetensi bagi peserta yang dinyatakan kompeten.


Jenis Uji Kompetensi Keahlian

Model pelaksanaan UKK terdiri dari beberapa jenis, antara lain:
1. Ujian melalui sistem sertifikasi mitra DUDIKA atau asosiasi profesi.
2. Ujian melalui LSP Pihak Pertama (LSP-P1), Pihak Kedua (LSP-P2), atau Pihak Ketiga (LSP-P3).
3. Ujian melalui Panitia Teknis Uji Kompetensi (PTUK).
4. UKK Mandiri, yaitu uji kompetensi yang dilakukan secara mandiri oleh SMK terakreditasi.

Setiap jenis skema penyelenggaraan ujian memiliki mekanisme dan persyaratan yang berbeda, tetapi semua bertujuan untuk menilai kompetensi peserta uji secara objektif dan sesuai standar.


Mekanisme Pelaksanaan UKK

Mekanisme pelaksanaan UKK melibatkan kolaborasi antara pemerintah, satuan pendidikan, dan mitra DUDIKA. Prosesnya meliputi:
– Penyusunan standar instrumen UKK.
– Sosialisasi kepada satuan pendidikan.
– Verifikasi dan penetapan SMK sebagai Tempat Uji Kompetensi (TUK).
– Pelaksanaan ujian sesuai skema penyelenggaraan.
– Pemantauan dan evaluasi pelaksanaan UKK.

Setiap tahapan harus dilakukan dengan memperhatikan protokol kesehatan, terutama dalam situasi pandemi.


Jadwal dan Perangkat UKK

UKK Mandiri dapat dilaksanakan pada rentang waktu tanggal 1 April 2021 sampai akhir masa pembelajaran tahun pelajaran 2020/2021. Perangkat UKK terdiri dari:
– Instrumen Soal UKK (SPK).
– Lembar Pedoman Penilaian UKK (PPsp).
– Instrumen Verifikasi Penyelenggara UKK (InV).

Instrumen-instrumen ini dirancang untuk menilai aspek pengetahuan, keterampilan, dan sikap peserta uji secara komprehensif.


Penilaian dan Kelulusan UKK

Penilaian dilakukan oleh asesor menggunakan lembar penilaian yang telah disediakan. Kriteria kelulusan adalah minimal nilai 70. Hasil UKK digunakan untuk pemetaan mutu program dan perumusan kebijakan satuan pendidikan.


Penerbitan Sertifikat

Satuan pendidikan bekerja sama dengan DUDIKA dan LSP/LSK untuk menerbitkan sertifikat kompetensi. Sertifikat ini menjadi bukti pengakuan atas capaian kompetensi peserta uji. Format sertifikat dapat disesuaikan sesuai masukan dari mitra DUDIKA.


Evaluasi dan Biaya UKK

Pemantauan pelaksanaan UKK dilakukan oleh pemerintah pusat dan daerah. Biaya penyelenggaraan UKK berasal dari Bantuan Operasional Sekolah (BOS), dengan potensi kontribusi tambahan dari DUDIKA, LSP, atau BNSP.


Kesimpulan

Uji Kompetensi Keahlian (UKK) merupakan elemen penting dalam sistem pendidikan vokasi di Indonesia. Meskipun ada tantangan dalam penerapannya, UKK tetap menjadi sarana penting untuk menilai kompetensi lulusan SMK secara objektif dan sesuai standar nasional. Dengan kolaborasi antara pemerintah, satuan pendidikan, dan dunia usaha, UKK bisa menjadi alat yang efektif untuk meningkatkan kualitas SDM dan memenuhi kebutuhan pasar kerja.

Tagged in :

admin_smk Avatar

Leave a Reply